PENGUMUMAN KELULUSAN DILAKSANAKAN PADA TANGGAL 3 JUNI 2021

Selasa, 26 Januari 2016

Syarat dan Ketentuan NUPTK

Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan baik sekolah formal maupun

non-formal, maka pastikan data GTK yang di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar
dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan
 yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK dapat dilakukan dengan baik dan cepat. Berikut Syarat dan
Ketentuan Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK :




© 2016 - Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Syarat

0 komentar:

Posting Komentar